JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memfasilitasi pemulangan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ilegal dari Arab Saudi.

Para pekerja migran itu dipulangkan lantaran tertangkap otoritas Imigrasi Arab Saudi dan terbukti melanggar administrasi keimigrasian.

Kedatangan mereka di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu, 16 April, disambut Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI, Seriulina Br. Tarigan bersama Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.'

"Kami sudah melakukan wawancara, menanyakan langsung semuanya dalam keadaan sehat walafiat," kata Seriulina.

Seriulina mengatakan, sebagai bagian dari pelaksanaan pelindungan pemerintah terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, KemenP2MI memfasilitasi kepulangan mereka hingga ke daerah masing-masing. 

"Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masing-masing setelah tim BP3MI Banten sudah lakukan pendataan," tuturnya.

Dari ratusan orang tersebut, dua di antaranya anak-anak. Kemudian, satu pekerja migran yang mengalami sakit stroke.

Di sisi lain, Seriulina berharap mereka bisa menggunakan hasil kerja di Arab Saudi sebelumnya sebagai modal usaha. Sehingga, dapat memperbaiki perekonomian keluarganya.

"Dari Kementerian P2MI bisa juga memberikan pelatihan pemberdayaan, misal ibu suka memasak, bisa juga beternak atau bertani," imbuhnya.

Seriulina juga menghimbau agar mereka yang berniat kembali ke luar negeri untuk bekerja tidak lagi menempuh jalur ilegal. 

Ia menambahkan, untuk menjadi pekerja migran Indonesia legal tidaklah sulit. Informasi resmi terkait hal itu juga bisa diperoleh di situs dan media sosial KemenP2MI, atau langsung menuju BP3MI terdekat sesuai daerah tinggal calon pekerja migran.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)