JAKARTA - Tim gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 karung berisi 192 bungkus metamfetamina atau sabu-sabu dengan berat total 92 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian mengatakan, dalam penindakan penyelundupan sabu-sabu tersebut, tim gabungan menangkap seorang pelaku berinisial M (36), warga Kabupaten Bireuen.
"Penindakan berawal dari informasi diterima NIC Bareskrim Polri pada 6 April 2025 terkait adanya penyelundupan narkoba melalui jalur luar laut di perairan Selat Malaka, masuk wilayah Aceh," kata Vicky di Banda Aceh, Antara, Selasa, 15 April.
Informasi tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan. Tim terdiri Bea Cukai Lhokseumawe, tim Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh.
Serta tim dari , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut BC 20002, dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri
Selanjutnya, tim gabungan Bea Cukai dan Polri menyelidiki informasi tersebut dengan memantau titik pendaratan kapal motor yang membawa barang terlarang tersebut. Tim juga menerima informasi sebuah mobil atau sedan membawa narkoba tersebut.
Kemudian, kata Vicky Fadian, tim mencari dan mengejar keberadaan sedan hitam yang diinformasikan. Tim akhirnya menemukan sedan hitam tersebut setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 April 2025 dini hari.
"Di dalam mobil tersebut ditemukan 10 karung berisi 192 bungkusan berisi metamfetamina atau sabu-sabu. Petugas juga langsung mengamankan sopir sedan berinisial M," kata Vicky Fadian menyebutkan
Pelaku M bersama barang bukti sabu-sabu dibawa ke Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Lhokseumawe. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan barang dari luar negeri guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Penindakan ini merupakan sinergi antarlembaga pemerintahan dalam memberantas narkotika jaringan internasional," kata Vicky Fadian.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)