JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Danny Praditya selaku eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang juga eks Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada hari ini. Dia ditahan bersama Iswan Ibrahim yang merupakan Direktur Utama PT Isargas sekaligus Komisaris PT IAE.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan keduanya diduga menimbulkan kerugian negara hingga 15 juta dolar Amerika Serikat akibat korupsi perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
“Dilakukan penahanan terhadap tersangka ISW dan tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April.
Mereka ditahan selama 20 hari hingga 30 April dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. Asep menyebut perbuatan keduanya berawal dari rencana PT PGN membeli gas dari PT IAE pada 2017 lalu yang tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa 75 orang dan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari pemeriksaan ini, kemudian ditemukan adanya kerugian negara.
“Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual beli Gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 s.d. 2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 dimana Kerugian negara yang terjadi sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat,” ujar Asep.
SEE ALSO:
Selain itu, Asep mengatakan sudah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti elektronik dan dokumen. Penyidik juga menyita uang senilai 1 juta dolar Amerika Serikat.
Kemudian digeledah juga delapan lokasi atau kantor dalam kasus ini.
Akibat perbuatannya, Danny dan Iswan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)