BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah, karena mengganggu ketertiban umum.
"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 10 April.
Dia menilai kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.
Hal demikian, seperti penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan di tengah jalan.
Dia menekankan pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisasi dalam menggalang dana.
Sebagai bentuk dukungan pada pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi itu, Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan Rp30 juta.
Dia mengharapkan bantuan tersebut dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
SEE ALSO:
"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua," ujarnya.
Dia menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande tersebut.
Ia menyebut membuang sampah ke sungai sebagai tindakan yang merusak lingkungan dan perbuatan dosa.
"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)