JAKARTA - Lebih dari 220 orang ditangkap Polisi Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) karena mengemis selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah dan Idulfitri, sebagai bagian dari kampanye untuk mengekang praktik mengemis.

Mereka yang ditangkap terdiri dari pria dan wanita dari berbagai negara, kata pihak berwenang pada Jumat sore.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan rencana tahunan oleh polisi di emirat tersebut untuk meningkatkan patroli di daerah-daerah yang diperkirakan terdapat pengemis, menurut Kolonel Ahmed Al Adidi, penjabat direktur Departemen Tersangka dan Fenomena Kriminal di Departemen Investigasi Kriminal Umum, dikutip dari The National 4 April.

Kampanye tersebut telah berkontribusi untuk mengurangi jumlah pengemis karena tindakan yang ketat dan tegas yang diambil, tambahnya.

Dorongan untuk memberantas pengemisan difokuskan pada taktik yang digunakan oleh pengemis, seperti berkumpul di tempat-tempat orang beribadah, mengajukan permintaan sumbangan daring yang menipu dan secara keliru mencari bantuan untuk membangun masjid di negara lain, menurut pernyataan tersebut.

Diketahui, mengemis adalah tindakan ilegal di UEA dan dapat dihukum hingga tiga bulan penjara dan denda hingga 5.000 dirham.

Mereka yang kedapatan mengoperasikan kelompok pengemis atau merekrut orang dari luar negeri untuk mencari sedekah dapat dikenai hukuman penjara enam bulan dan denda 100.000 dirham, sedangkan mengumpulkan dana tanpa izin dapat dihukum dengan denda 500.000 dirham.

Sementara itu, Kapten Abdullah Khamis, Kepala Seksi Anti-Pengemis, mengatakan kampanye ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pengemis, namun juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan ilegalitas pengemis di jalan dan online, dikutip dari Khaleej Times.

Dia mengatakan, penggalangan dana palsu untuk pembangunan masjid asing dan permohonan kemanusiaan palsu juga menjadi sasaran kampanye ini.

Kapten Khamis mendesak masyarakat untuk menyumbang hanya melalui organisasi amal resmi, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke tangan mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Dia juga mendorong anggota masyarakat untuk melaporkan pengemis dengan menelepon 901, menggunakan fitur "Police Eye" pada aplikasi pintar Polisi Dubai, atau melaporkan kasus pengemis online melalui platform E-Crime di www.ecrime.ae.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)