JAKARTA - Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perwakilan Masyarakat Tangerang terkait Proyek Strategis Nasional Pantai Kapuk 2, Tangerang.
Yorrys mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan advokasi dengan menemui warga Tangerang Utara.
Perwakilan APDESI Kabupaten Tangerang, mengungkapkan, pihaknya ingin meluruskan pendapat yang beredar di masyarakat terkait penolakan pembangunan PIK 2. Sebab pada faktanya, warga Tangerang Utara justru menerima dengan senang hati pembangunan tersebut.
"Menyikapi permasalahan pembangunan di PIK 2 kalau untuk Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, sampai Kronjo masyarakat benar-benar membutuhkan," kata perwakilan APDESI Tangerang, di ruang delegasi, gedung Nusantara III, gedung DPR/MPR, Senin, 25 November.
Menurutnya, para pengembang sudah menyampaikan kepada APDESI Kab. Tangerang bahwa penyerapan tenaga kerja di PIK 2 cukup banyak.
"Saya pikir pembangunan yang ada di wilayah Utara masyarakat setuju. Mungkin ada perbedaan dari pihak lain tapi yang jelas masyarakat Tangerang Utara setuju (PIK 2) yang pembangunannya berdampak positif bagi masyarakat Tangerang Utara," ucapnya.
Mendengar hal tersebut, Yorrys menyatakan pihaknya akan mendatangi wilayah-wilayah di Tangerang Utara yang terdampak pembangunan. DPD, kata dia, akan mengadvokasi para kepala desa atau lurah dan warga yang menjual tanahnya untuk pembangunan PIK 2.
"Kami juga ada rencana, karena kami baru masuk masa sidang mungkin kami akan melakukan kunjungan advokasi ke sana, bersama tim ke sana, tim kami supaya komunikasi ke Pak Suta (APDESI), bisa nanti kami sediakan satu tempat kemudian melakukan advokasi," kata Yorrys.
Yorrys lantas menyinggung soal masalah Said Didu yang dilaporkan ke polisi buntut dari kritik terhadap PSN PIK-2. Ternyata, kata Yorrys, Said Didu memiliki tanah sekitar 10 hektare di wilayah pembangunan.
SEE ALSO:
"Memang saya sudah pernah ketemu dengan Pak Said Didu, karena teman, saya waktu itu hanya menyampaikan apakah itu mewakili masyarakat atau pribadi, kan ada dasar dong? Beliau punya tanah, 10 hektare kalau nggak salah, 30 tahun dan beliau katakan bahwa dulu bayar NJOP Rp140ribu. Sekarang turun jadi Rp40ribu. Saya bilang ke beliau, Pak Said, sebetulnya simpel aja NJOP itu yang tentukan pemerintah bukan pengembang, itu tiap tahun, NJOP pasti naik. Jadi nggak mungkin bahwa ada problem dia naik ada masyarakat susah bayar NJOP, itu soal lain, tapi NJOP nggK pernah turun, tapi Pak Said bilang, dia pernah punya tanah dulu bayar Rp140ribu jadi Rp40ribu," kata Yorrys.
"Saya bilang, Pak Said bawa data-data itu ke saya kapan bayar Rp140ribu, kapan bayarnya Rp40ribu, karena saya tahu aturan itu," imbuhnya.
Karena itu, menurut Yorrys, untuk meluruskan berita-berita miring di media sosial terkait pembangunan PIK 2 maka pihaknya akan melakukan kunjungan sekaligus mengadvokasi.
"Bahwa ada berita di media sosial Itu sebetulnya bukan substansi, tapi kami di DPD sudah kumpul data, kita sudah masuk masa datang kita keliling untuk advokasi," kata Senator dapil Papua itu.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)