JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mewah milik Harvey Moeis dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Kali ini, dua Ferrari berwarna merah.

"Iya (penyitaan mobil mewah Harvey Moeis)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat, 26 April.

Sehingga, sementara sudah enam mobil mewah milik suami Sandra Dewi yang disita penyidik. Kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi timah.

Sebelumnya, penyidik juga menyita empat mobil mewah Harvey Moeis yakni Lexus RX300, Toyota Vellfire, Rolls Royce, dan Mini Cooper.

Tak hanya itu, penyidik turut menyita uang Rp76 miliar dan logam mulia. Bahkan, memblokir beberapa rekening Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi timah. Dia berperan mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah Tbk.

Saat ini, suami Sandara Dewi itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)