JAKARTA - KPK meminta keterangan puluhan kepala sekolah (kepsek) SMP di Indragiri Hulu, Riau, yang mengaku diperas oknum jaksa. Permintaan keterangan ini dilakukan di Pekanbaru
“Benar ada kegiatan KPK di sana dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi VOI, Kamis, 13 Agustus.
KPK menegaskan, permintaan keterangan ini terkait proses penyelidikan. KPK masih mendalami keterangan para kepsek.
“Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail hasil kegiatan permntaan keterangan oleh KPK,” sambung Ali Fkiri.
Sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto dikutip Antara mengatakan rekomendasi hukuman disiplin tingkat berat. Ada 5 oknum jaksa yang bakal disanksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
SEE ALSO:
Dugaan pemerasan ini menuai sorotan di tengah masyarakat. 63 kepala sekolah mengundurkan diri massal dari jabatannya karena mereka mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).=
Pengunduran diri itu, berawal adanya salah satu LSM membuat laporan ke Kejari Indragiri Hulu. Meski, permasalahan dalam pengelolaan dana BOS sudah ditangani Inspektorat, Kejaksaan melakukan pemanggilan beberapa kepsek.
Namun, oleh oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah uang kepada kepsek.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)