JAKARTA - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditipu calo seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Korban, berinisial Pt ditawari janji mempermudah seleksi Akpol untuk anaknya. 

“Korban berkenalan dengan tersangka di awal Januari. Dari perkenalan itu ditawari (janji kemudahan) karena anak korban akan mendaftar seleksi taruna Akpol,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus.

Tersangka berinisial IR dan IL meminta uang kepada korban. Pada Juni 2019, korban menyerahkan Rp1 miliar. Selanjutnya korban diminta tambahan uang Rp350 juta.

“Total kerugian yang diberikan Pt selaku korban Rp1,35 miliar.  Pelaku janji memasukkan anaknya taruna Akpol,” sambung Rifai.

Tersangka IR sudah ditahan di Polda Kalsel. Sedangkan tersangka IL saat ini sedang menghadapi proses hukum lain di Polda Banten. 

“Pelaku ini masyarakat biasa,” sebut Rifai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polda Kasel pada 20 Juli 2020. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 subsider Pasal 372 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)