JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak 35 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mendapat izin ekspor produk perikanan ke Vietnam, sebagai hasil dari perjanjian bilateral kesetaraan sistem mutu ikan antara kedua negara.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan, penambahan tersebut merupakan bukti keberhasilan pelaksanaan program quality assurance dari hulu ke hilir yang mengacu pada standar internasional.
"Kami melaksanakan kegiatan quality assurance dengan mengacu pada aturan internasional, mulai dari hulu ke hilir, serta menjalin perjanjian kerja sama bilateral kesetaraan sistem (harmonisasi) sebagai bagian dari diplomasi perikanan KKP," ujar Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November.
Ishartini menjelaskan, otoritas kompeten Vietnam telah menyetujui 35 UPI tambahan yang diajukan oleh Badan Mutu KKP untuk melakukan ekspor ke negara tersebut.
Dengan penambahan tersebut, total UPI Indonesia yang teregistrasi untuk ekspor ke Vietnam mencapai 646 unit.
SEE ALSO:
Dia menambahkan, saat ini ekspor produk perikanan Indonesia ke Vietnam mencakup 672 jenis produk, dengan 10 komoditas utama berdasarkan volume ekspor, meliputi cumi beku, tuna sirip kuning beku, sotong beku dan rumput laut kering gracilaria.
Berdasarkan data KKP, sepanjang 2024, volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam tercatat lebih dari 100.000 ton, sementara Vietnam mengekspor sekitar 6.934 ton produk perikanan ke Indonesia.
JAKARTA - The Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP) has added 35 Fish Processing Units (UPI) that have obtained fishery product export permits to Vietnam, as a result of the bilateral agreement for the equality of fish quality systems between the two countries.
Head of the KKP Quality Agency, Ishartini, said that the addition was proof of the success of the implementation of the quality assurance program from upstream to downstream which refers to international standards.
"We carry out quality assurance activities by referring to international regulations, starting from upstream to downstream, and establishing bilateral cooperation agreements for system equality (harmonization) as part of KKP fishery diplomacy," said Ishartini in a written statement, Friday, November 7th.
Ishartini explained that the competent Vietnamese authorities had approved 35 additional UPI submitted by the KKP Quality Board to export to the country.
With this addition, the total UPI Indonesia registered for exports to Vietnam reached 646 units.
SEE ALSO:
Dia menambahkan, saat ini ekspor produk perikanan Indonesia ke Vietnam mencakup 672 jenis produk, dengan 10 komoditas utama berdasarkan volume ekspor, meliputi cumi beku, tuna sirip kuning beku, sotong beku dan rumput laut kering gracilaria.
Berdasarkan data KKP, sepanjang 2024, volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam tercatat lebih dari 100.000 ton, sementara Vietnam mengekspor sekitar 6.934 ton produk perikanan ke Indonesia.
SEE ALSO:
He added that currently Indonesia's exports of fishery products to Vietnam include 672 types of products, with 10 main commodities based on export volume, including frozen squid, yellow-fin tuna frozen, frozen sotong and grass dry granaria.
Based on KKP data, throughout 2024, Indonesia's fishery export volume to Vietnam was recorded at more than 100,000 tons, while Vietnam exported around 6,934 tons of fishery products to Indonesia.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)