JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang menjadi Rp650 triliun, atau turun jika dibandingkan outlook pada 2025 sebesar Rp864 triliun.

Dia menjelaskan, meskipun secara angka TKD di RAPBN 2026 menurun jika dibandingkan 2025, namun program-programnya tidak mengalami pengurangan.

"Dari sisi angka, TKD memang menyusut dari Rp864 triliun di 2025 menjadi Rp650 triliun, tapi sebenarnya dari sisi program itu tidak menyusut," jelas Said kepada awak media, Selasa, 19 Agustus.

Menurutnya perbedaan hanya terletak pada bentuk penyaluran, dimana jika sebelumnya anggaran tersebut langsung masuk ke TKD, namun kini dialokasikan melalui program Bantuan Presiden (BANPRES) dan Instruksi Presiden (INPRES).

Said menambahkan kedua program tersebut tetap merujuk pada usulan dari kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

"Sebenarnya skemanya saja yang berubah Itu saja," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa dalam pembahasan pendahuluan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (Kem PPKF) yang dibahas bersama Banggar dan Pemerintah menu program sudah dijabarkan secara lengkap, meskipun belum dijelaskan secara lebih rinci ke publik.

Selain itu saat ditanya apakah kebijakan ini dapat dimaknai sebagai bentuk resentralisasi anggaran, Said menepis anggapan tersebut.

Menurutnya, kalau sentralisasi itu berarti tidak ada mekanisme dari bawah ke atas dan dalam skema ini tetap ada mekanisme dari daerah ke pusat.

"Kalau sentralisasi itu artinya tidak ada mekanisme bawah-atas Ini kan mekanisme tetap dari bawah karena kalau tidak di daerah itu akan kesulitan untuk pembangunan jalan kabupaten, kemudian membantu pemerintah pusat Jalan-jalan irigasi, jembatan dan infrastruktur lainnya tetap-tetap, mekanismenya dari daerah ke pusat," tegasnya.

JAKARTA - Chairman of the Budget Agency (Banggar) of the DPR RI Said Abdullah responded to the question of reducing the Regional Transfer Budget (TKD) in the 2026 State Revenue and Expenditure Budget Draft (RAPBN) which was Rp650 trillion, or decreased when compared to outlooks in 2025 amounting to Rp864 trillion.

He explained, although the TKD figure in the 2026 RAPBN decreased compared to 2025, the programs did not decrease.

"In terms of numbers, TKD did shrink from Rp864 trillion in 2025 to Rp650 trillion, but actually in terms of the program did not shrink," Said explained to the media crew, Tuesday, August 19.

According to him, the difference lies only in the form of distribution, where previously the budget went directly to the TKD, but is now allocated through the Presidential Assistance (BANPRES) program and Presidential Instruction (INPRES).

Said added that the two programs still refer to proposals from regional heads such as governors, regents, and mayors.

"Actually, the scheme has changed. That's all," he said.

Nevertheless, he said that in the preliminary discussion on Macroeconomic Policy and the Principles of Fiscal Policy (Kem PPKF) discussed with Banggar and the Government menu program had been fully described, although it had not been explained in more detail to the public.

In addition, when asked whether this policy could be interpreted as a form of budget recentralization, Said dismissed this assumption.

Menurutnya, kalau sentralisasi itu berarti tidak ada mekanisme dari bawah ke atas dan dalam skema ini tetap ada mekanisme dari daerah ke pusat.

"Kalau sentralisasi itu artinya tidak ada mekanisme bawah-atas Ini kan mekanisme tetap dari bawah karena kalau tidak di daerah itu akan kesulitan untuk pembangunan jalan kabupaten, kemudian membantu pemerintah pusat Jalan-jalan irigasi, jembatan dan infrastruktur lainnya tetap-tetap, mekanismenya dari daerah ke pusat," tegasnya.

According to him, if the centralization means that there is no mechanism from the bottom up and in this scheme there is still a mechanism from the regions to the center.

"If the centralization means that there is no lower-up mechanism, this is a fixed mechanism from below because if not in the area it will be difficult for the construction of district roads, then helping the central government of irrigation roads, bridges and other infrastructure to remain, the mechanism is from the regions to the center," he said.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)