Pemerintah Klaim Pemulihan Ekonomi Indonesia Cepat dan Tinggi Dibanding Negara Lain, Benarkah?
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia termasuk negara yang bisa melakukan pemulihan ekonomi secara cepat dan tinggi sejak krisis pandemi.

Menurut Menkeu, hal itu terlihat dari sisi Produk Domestik Bruto (PDB) riil periode 2021 yang meningkat 1,6 persen di atas level pra pandemi.

“Kalau kita lihat di negara-negara G20 dan ASEAN itu hanya sekitar separuhnya yang sudah pulih di atas pra pandemi termasuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 1 September.

Bendahara Negara juga menjelaskan jika tren pemulihan ekonomi kian membaik dengan pertumbuhan ekonomi berada di atas 5 persen pada tiga kuartal berturut-turut, sementara di banyak negara justru mengalami perlemahan.

“Kita masih dalam momentum yang menguat. Ini yang menggambarkan bahwa pemerintah cukup dalam posisi yang optimis namun waspadanya tetap tinggi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, tingkat inflasi Indonesia masih relatif moderat di angka 4,9 persen dibandingkan dengan banyak negara-negara lain.

Selain itu, stabilitas eksternal Indonesia juga terjaga dengan baik. Hal itu ditandai dengan surplus neraca pembayaran yang ditopang oleh kinerja ekspor yang tumbuh mencapai 32 persen.

“Inilah kenapa ditekankan bahwa seluruh langkah-langkah memperbaiki iklim investasi menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari sisi intermediasi perbankan menunjukan akselerasi sejalan dengan tren pemulihan, ini ditandai dengan pertumbuhan kredit yang tinggi baik dari sisi investasi, konsumsi, dan modal kerja dengan total mencapai 10,66 persen.

“Ini situasi sudah menunjukkan adanya normalisasi sebelum terjadinya pandemik,” katanya.

Kemudian, terkait penggunaan instrumen fiskal Indonesia, Menkeu mengatakan bahwa Indonesia mengelola fiskalnya secara prudent dan hati-hati. Hal ini terlihat dari defisit fiskal Indonesia di tahun 2020-2021 sebesar 10,7 persen, dengan rasio utang pemerintah 2021 yang relatif rendah di angka 40,7 persen dari GDP dan terus menurun mencapai 37,91 persen pada Juli 2022.

“Oleh karena itu Indonesia dari sisi rating terhadap utang mendapatkan upgrade dari Standard and Poor (S&P) dari negatif menjadi Stable. Atau dari rating agency yang lain moody’s, fitch, R&I, dan JCRA kita mendapatkan assessment afirmasi, artinya tidak dilakukan perubahan atau tidak mengalami down grading,” tutup Menkeu Sri Mulyani.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)