JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai berakhirnya insentif kendaraan listrik akan mengakibatkan Indonesia kehilangan manfaat ekonomi hingga Rp554 triliun per tahun.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa mengungkapkan, kenaikan harga mobil listrik akibat hilangnya potongan PPN 10 persen dan insentif impor CBU kendaraan listrik.

"Hal ini dapat menekan penjualan kendaraan listrik, dan lebih lanjut menghambat perkembangan industri pendukung, termasuk baterai dan komponen kendaraan listrik," ujar Fabby, dikutip Sabtu, 20 Desember.

Selain itu, lanjut dia, langkah ini berpotensi memperlambat adopsi kendaraan listrik yang lebih tinggi sehingga bermanfaat menurunkan laju permintaan dan BBM dan impor minyak.

IESR menilai momentum adopsi kendaraan listrik perlu dijaga, sehingga dapat mendorong permintaan eksponensial yang dapat menciptakan industri pendukung seperti baterai.

"Terwujudnya industri-industri baterai yang terintegrasi dari hulu ke hilir dapat menciptakan potensi akumulasi manfaat ekonomi sedikitnya Rp544 triliun per tahun hingga 2060 dan angka ini masih berpotensi bertambah karena belum memperhitungkan keseluruhan ekosistem kendaraan listrik," sambung dia.

Fabby menambahkan, walaupun saat ini sudah ada 8 pabrikan mobil listrik memproduksi di Indonesia, tapi jumlah ini masih belum cukup untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat.

"Apalagi pemerintah memiliki target untuk meningkatkan TKDN mencapai 60 persen di 2027 dan 80 persen di 2030 yang bisa terjadi kalau ada populasi manufaktur kendaraan listrik yang lebih besar," jelas dia.

Studi IESR menunjukkan bahwa insentif berperan signifikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik. Hingga Oktober 2025, penjualan mobil listrik mencatat rekor 68.827 unit dan penjualannya didominasi oleh mobil listrik yang mendapatkan insentif. Sebaliknya, berakhirnya insentif sepeda motor listrik pada 2025 menyebabkan penjualan anjlok hingga 80 persen pada kuartal pertama dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan analisis IESR, penggunaan mobil listrik sejauh 20 ribu km dapat mengurangi impor BBM hingga 1.320 liter dan menghemat biaya pengguna sekitar Rp6,89 juta per tahun. Dengan jumlah kendaraan listrik di jalan hingga Oktober 2025 yang mencapai sekitar 140 ribu unit, potensi penghematan mencapai 185 ribu kiloliter BBM dan biaya kompensasi sekitar Rp315 miliar pada tahun berjalan, sekaligus berkontribusi pada penurunan emisi.

“Elektrifikasi kendaraan bermotor merupakan tulang punggung penurunan emisi di sektor transportasi. Kontribusinya bisa mencapai 45–50 persen dari total penurunan emisi sektor transportasi. Akan lebih tinggi lagi manfaatnya jika digabungkan dengan strategi yang lebih komprehensif melalui pendekatan Avoid–Shift–Improve yang menghasilkan penurunan emisi dapat mencapai 76 persen jangka panjang dan sekitar 18 persen pada 2030,” beber Fabby.

Asal tahu saja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa insentif mobil listrik tidak akan diperpanjang pada 2026. Pemerintah berencana mengalihkan anggaran insentif tersebut untuk mendukung program mobil nasional. Insentif yang tidak diperpanjang mencakup pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik dalam bentuk mobil utuh atau completely built up (CBU) dari tarif normal sebesar 50 persen menjadi nol persen.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+