JAKARTA - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 9 Maret. Penindakan ini diduga berkaitan dengan suap proyek.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujar Juru di KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret.
Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang. Namun, tak dirinci Budi berapa jumlahnya.
Ada 13 orang yang dimintai keterangan KPK di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahyang. 9 di antaranya dibawa KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk Muhammad Fikri bersama wakilnya, Hendi atau Hendi Praja.
"Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong," ungkapnya.
Adapun setelah OTT dilakukan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan sesuai aturan perundangan. Pengumuman tersangka maupun konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers.
SEE ALSO:
Dalam kasus ini, Fadia lewat perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) diduga memonopoli proyek jasa outsourcing dan barang di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ia juga diduga menerima pemberian lain ketika menjabat.
Adapun PT Raja Nusantara Berjaya didirikan setelah Fadia menjabat atau tepatnya pada 2022 bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku Anggota DPR RI dan Muhammad Sabiq Ashraff legislator DPRD Pemkab Lamongan yang merupakan anaknya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)