JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu aset koruptor lain selain tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Di mana Kejagung telah menyerahkan uang sitaan hasil korupsi kasus tersebut sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara.

Menurut Hasbiallah, langkah Kejagung menunjukkan komitmen nyata Korps Adhyaksa dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa, 21 Oktober.

Legislator PKB itu pun mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegas Hasbi.

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja, Hasbi menuturkan, Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif kepada Kejagung.

"Ini agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air," pungkasnya.

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu aset koruptor lain selain tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Di mana Kejagung telah menyerahkan uang sitaan hasil korupsi kasus tersebut sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara.

Menurut Hasbiallah, langkah Kejagung menunjukkan komitmen nyata Korps Adhyaksa dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa, 21 Oktober.

Legislator PKB itu pun mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegas Hasbi.

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja, Hasbi menuturkan, Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif kepada Kejagung.

"Ini agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air," pungkasnya.

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu aset koruptor lain selain tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Di mana Kejagung telah menyerahkan uang sitaan hasil korupsi kasus tersebut sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara.

Menurut Hasbiallah, langkah Kejagung menunjukkan komitmen nyata Korps Adhyaksa dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa, 21 Oktober.

Legislator PKB itu pun mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.

“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegas Hasbi.

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja, Hasbi menuturkan, Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif kepada Kejagung.

"Ini agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air," pungkasnya.

Member of Commission III of the Indonesian House of Representatives, Hasbiallah Ilyas, encouraged the Attorney General's Office (AGO) to hunt down assets of other corruptors in addition to corruption in the export of Crude Palm Oil (CPO) crude palm oil. Where the AGO has handed over the confiscated money from the corruption of the case amounting to Rp 13.2 trillion to the state treasury.

According to Hasbiallah, the AGO's steps show the real commitment of the Adhyaksa Corps in recovering state losses and strengthening efforts to eradicate corruption in Indonesia.

"We really appreciate the Attorney General's Office for successfully recovering state finances from major cases such as the CPO export corruption. This is proof that the AGO is working seriously and professionally," said Hasbiallah in Jakarta, Tuesday, October 21.

The PKB legislator also encouraged the AGO not to stop at recovering assets of IDR 13.2 trillion, but to continue to hunt down all assets resulting from corruption from various other major cases.

"There are still many major corruption cases that are being handled by the Attorney General's Office. I hope the AGO continues to trace and confiscate the assets of the perpetrators so that all proceeds of crime really return to the country," said Hasbi.

Hasbi assessed that the return of assets resulting from criminal acts of corruption is an important indicator of the success of law enforcement, not only in terms of punishment, but also from the aspect of recovery of state losses.

"We want law enforcement not only to punish the perpetrators, but also to ensure that the state's money that is corrupted can return to the benefit of the people," he added.

As a working partner, Hasbi said, Commission III of the DPR is committed to continuing to provide political support and constructive supervision to the AGO.

"This is so that the prosecutor's office can work independently, professionally, and with integrity in resolving various major corruption cases in the country," he concluded.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)