JAKARTA - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatakan dukungan penuh terhadap program Apotek Desa yang digagas oleh Presiden Prabowo. Program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan menghadirkan layanan kefarmasian hingga ke 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat IAI (PP IAI), apt Noffendri Roestam, S.Si, menyampaikan dukungan ini di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Ia menyebut gagasan Apotek Desa sebagai ide brilian untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.

Dukungan Penuh IAI untuk Suksesnya Apotek Desa

Dalam rapat Pengurus Harian PP IAI, program Apotek Desa dibahas secara mendalam. "Bagi IAI, fokus kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan awalnya tercapai. Jangan sampai menjadi program yang nantinya akan mangkrak," ujar apt Noffendri Roestam.

IAI secara proaktif mengumpulkan masukan dan usulan untuk memastikan keberhasilan program strategis ini. Organisasi profesi ini siap berkontribusi aktif dalam implementasinya.

Meeting virtual pengurus AIA membahas program apotek desa. (IST)
Meeting virtual pengurus AIA membahas program apotek desa. (IST)

Optimalisasi Sarana dan Krusialnya Peran Apoteker

IAI menyambut baik solusi yang ditawarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan sarana kesehatan yang sudah ada, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu (total 54.000 sarana), tanpa perlu regulasi baru.

"Tugas IAI adalah bagaimana menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program ini," ungkap apt Noffendri.

Rencana penambahan tenaga apoteker di Puskesmas mendapat sambutan hangat. Apt Maria Ulfah, Ketua Hisfarkesmas PP IAI, menyebutnya sebagai "angin segar" dan momentum pemenuhan apoteker di Puskesmas. Berdasarkan data Hisfarkesmas 2023, baru 68% dari 10.300 Puskesmas yang memiliki apoteker.

Namun, IAI menyoroti pentingnya peran apoteker sebagai penanggung jawab di Apotek Desa. "Skill yang dibutuhkan sebagai penanggung jawab (standar pelayanan, manajemen keuangan BLU/BLUD, pengelolaan obat termasuk e-katalog v.6) hanya dimiliki oleh apoteker, bukan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF)," tegas apt Maria Ulfah. Ia mengusulkan apoteker sebagai penanggung jawab didukung oleh TVF.

Menjaga Standar Pelayanan, Etika, dan Kelayakan

Wakil Ketua Umum Bidang Halal dan JKN, Dr apt Abdul Rahem, menekankan bahwa Apotek Desa harus tetap dijalankan sesuai peraturan, di mana apotek adalah sarana praktik kefarmasian oleh apoteker. Fungsinya tak hanya menjual obat, tapi juga sebagai pusat edukasi kesehatan.

Hal senada disampaikan apt Nasrudin (Waketum Bidang Advokasi dan Regulasi) dan apt Dettie Yuliati (Waketum Bidang Kerjasama), yang menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan, manajemen obat, norma, etika, serta keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan.

Ketua Hisfarma, apt Surya Wahyudi, menambahkan perlunya studi kelayakan. "Dari 80.000 desa, saya rasa tidak dapat sekaligus dipaksakan semua memiliki apotek desa. Harus dilakukan studi kelayakan," ujarnya. Hisfarma siap mendukung studi kelayakan, manajemen, dan pelayanan farmasi klinik.

Kesiapan Apoteker Bertugas di Desa

Menjawab kekhawatiran tentang ketersediaan apoteker di desa, apt Noffendri optimistis. "Saya yakin apoteker akan bersedia ditempatkan di desa asalkan dijamin kesejahteraan dan keamanannya," katanya. Ia menambahkan peran penting apoteker dalam home care sesuai Permenkes No. 74/2016.

Untuk memastikan optimalisasi program dan ketersediaan apoteker, IAI mengusulkan beberapa langkah konkret kepada pemerintah:

  1. Tugas Khusus Apoteker: Menerapkan program penugasan khusus bagi apoteker lulusan baru (fresh graduate) untuk bekerja di desa, didukung oleh IAI dan APTFI.
  2. Formasi CPNS/PPPK Spesifik: Menetapkan formasi CPNS/PPPK apoteker langsung berdasarkan nama desa tujuan, bukan hanya kecamatan.
  3. Program DAGUSIBU: Menguatkan farmasi klinis melalui program Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang (DAGUSIBU) sebagai dukungan IAI.
  4. Integrasi Layanan Primer (ILP): Memanfaatkan ILP untuk mendukung Apotek Desa agar layanan tidak terpusat di kecamatan.
  5. Kolaborasi dengan Pustu: Mengintegrasikan Apotek Desa dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan penambahan tenaga apoteker.
  6. Kerjasama BPJS: Mendorong BPJS Kesehatan untuk menjalin MoU langsung dengan Pustu/Apotek Desa.
  7. Program Obat Murah: Menghidupkan kembali Program Obat Serbu (Serba Seribu) oleh Indofarma untuk ketersediaan obat murah berkualitas, didukung fasilitasi oleh BPOM.

"Untuk usulan terakhir, saya yakin BPOM akan bersedia memfasilitasi. Ini juga akan membantu BUMN Indofarma untuk kembali bangkit," tutup apt Noffendri Roestam.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+