JAKARTA- Pengamat Hubungan Internasional Anton Aliabbas, menilai inisiasi DPR RI yang mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar dalam sidang umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 di Uzbekistan patut diapresiasi.

Anton juga mendukung seruan DPR RI yang mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih negara tersebut baru saja diguncang gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter.

"Inisiasi DPR ini tentu saja patut diapresiasi karena bagaimanapun juga tekanan terhadap pemerintah Junta Myanmar harus tetap dilakukan. Apalagi, pemerintah Myanmar seakan bebal dan tidak peduli bagaimana keselamatan warganya akibat bencana gempa bumi," ujar Anton, Rabu, 9 April.

Menurut Anton, inisiasi DPR RI ini harus juga disuarakan dalam forum AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) atau pertemuan antar parlemen ASEAN.

Tercatat, ada beberapa kegiatan AIPA yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Seperti 4th Meeting of the Coordinating Committee of Women Parliamentarians of AIPA (WAIPA) dan 14th ASEAN-AIPA Leaders' Interface during the 46th ASEAN Summit yang akan digelar di Malaysia.

"Forum-forum AIPA sudah semestinya juga dimanfaatkan DPR untuk membuat terobosan dan inisiasi serupa," kata Anton.

Selain itu, Anton menilai, DPR juga harus memaksimalkan lobi terhadap partnernya di ASEAN, seperti DPR Thailand dan Malaysia. Mengingat, dua negara tersebut tercatat sebagai investor terbesar pertama dan ketiga di Myanmar.

"Dengan kata lain, tekanan tidak hanya muncul dalam forum parlemen, tetapi juga disebarkan pada berbagai pihak terkait," katanya.

"Dengan begitu, harapannya, tekanan terhadap pemerintah Junta tidak hanya dilakukan oleh parlemen, tetapi juga berbagai pihak yang berkepentingan terhadap Myanmar," imbuh Anton.

Sebelumnya, DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, terutama pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang mengguncang negara tersebut beberapa waktu lalu.

Kecaman itu disampaikan delegasi DPR RI dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri yang mengikuti Sidang IPU ke-150 menyebut, DPR menyuarakan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar dalam rapat grup geopolitik ASEAN+3. Agenda ini mengawali sidang Umum ke-150 yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada 5-9 April 2025.

Irine pun menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang memburuk dan menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN.

"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa," kata Irine, Senin, 7 April.

"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Pada forum parlemen dunia ini, delegasi DPR RI bersama-sama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul ‘Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar’.

Usulan resolusi darurat tersebut kemudian mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.

Adapun Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara pada Rabu (2/4). Gencatan senjata diumumkan di tengah upaya pemulihan pascagempa dan jumlah korban tewas terus meningkat. Pemerintahan militer mengatakan akan mematuhi gencatan senjata mulai 6 April hingga 22 April untuk mempermudah upaya bantuan gempa.

Kelompok HAM dan pemerintah asing mengecam junta militer yang masih meluncurkan serangan udara meski situasi Myanmar belum kondusif akibat gempa dahsyat 7,7 magnitudo yang menewaskan hampir 3 ribu orang.

Karena itu, Irine juga menekankan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan. Ia menegaskan tindakan represif tidak boleh dilakukan.

"Aksi represif yang dilakukan oleh junta militer di Myanmar hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana," tegas Legislator asal Maluku Utara tersebut.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+