Jalan Sumalindo Jadi Koridor Strategis Penghubung PLBN Long Nawang ke IKN
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penanganan ruas Jalan Sumalindo yang menghubungkan wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kabupaten Malinau, Kaltara, sepanjang 147 kilometer (km).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius mengatakan, jalan itu dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai akses antar daerah tetapi menjadi bagian dari koridor penghubung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ruas Jalan Sumalindo dari KM 0 hingga KM 147 merupakan mata rantai penting dalam jaringan konektivitas kawasan utara Kalimantan," kata Bertius, Minggu (5/7/2026)
"Ruas jalan ini bukan sekadar menghubungkan Kaltim - Kaltara tapi Lebih dari itu, jalan ini merupakan koridor strategis yang menghubungkan PLBN Long Nawang dengan IKN. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh," sambung dia.
SEE ALSO:
Bertius menjelaskan, koridor itu membentang dari PLBN Long Nawang (Malinau)–Long Pahangai–Mahak Baru–KM 147–KM 0 Long Bagun–Barong Tongkok–Muara Lawa–Resak III–Pering Talik–Sotek hingga IKN dengan total panjang sekitar 800 kilometer.
"Jika koridor ini tersambung secara baik, maka konektivitas kawasan perbatasan menuju pusat pemerintahan nasional akan semakin terbuka. Dampaknya tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di wilayah perbatasan," ujarnya.
Bertius mengungkapkan, dalam rapat koordinasi tindak lanjut kerja sama yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada 30 Juni 2026 lalu, pemerintah kedua provinsi bersama pemerintah kabupaten, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), PT Tujuan Mulia Makmur (TMM), dan PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk membahas percepatan penanganan ruas Jalan Sumalindo.
"Dalam rapat disepakati penanganan jalan dilakukan berdasarkan wilayah administrasi. Segmen KM 0 hingga KM 122 yang berada di wilayah Kaltim ditangani Pemprov Kaltim, sedangkan segmen KM 122 hingga KM 147 di wilayah Malinau menjadi tanggung jawab Pemkab Malinau dengan dukungan Pemprov Kaltara," jelas dia
Bertius menambahkan, pihaknya mengusulkan agar PT TMM tidak hanya menangani pembangunan jalan di wilayah Kalimantan Timur, tetapi turut mendukung pembangunan segmen KM 122 hingga KM 147 sehingga penanganan ruas Jalan Sumalindo dapat dilakukan secara utuh.
"Harapannya pembangunan tidak berhenti di batas administrasi. Jalan ini harus dibangun sebagai satu kesatuan koridor sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendukung konektivitas kawasan perbatasan," tuturnya.
Usulan itu mendapat respons positif dari perwakilan PT TMM yang menyatakan akan menyampaikan permintaan itu kepada manajemen pusat untuk dipertimbangkan.
"Sehari setelah rapat, rombongan yang dipimpin Wagub Kaltara melakukan peninjauan lapangan menyusuri ruas jalan dari KM 0 hingga KM 95. Hasilnya menunjukkan sebagian besar ruas masih mengalami kerusakan berat mulai dari jembatan kayu yang tidak lagi layak dilalui, longsoran, kubangan lumpur, hingga sedikitnya 25 sungai yang membutuhkan pembangunan jembatan permanen," tegasnya.
Bertius bilang, kondisi itu semakin memperkuat urgensi percepatan pembangunan Jalan Sumalindo melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha.
"Koridor ini akan menjadi salah satu penggerak konektivitas, karena itu kami berharap seluruh pihak dapat mempercepat langkah konkret agar akses dari kawasan perbatasan menuju IKN dapat segera terwujud," tutupnya.