Illegal Cigarette Machines With A Speed Of 3,000 Batang Per Minute Successfully Secured By Customs And Excise
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengamankan satu kontainer berisi empat unit mesin pembuat rokok.
Kontainer tersebut dibawa oleh KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, dan tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa temuan ini sangat penting karena apabila mesin-mesin tersebut lolos, negara berpotensi mengalami kerugian dari produksi rokok ilegal tanpa pembayaran cukai.
"Ada mesin-mesin pembuat rokok yang berhasil kita dapatkan di kontainer yang satu, ada 4 unit. Nah ini juga merupakan hasil yang signifikan karena dengan satu mesin ataupun satu set mesin ini saja, kita sudah bisa kehilangan penerimaan negara dengan produksi rokok tanpa cukai," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 11 Desember.
Djaka menjelaskan bahwa mesin tersebut mampu menghasilkan hingga 3.000 batang rokok per menit.
"Kemampuan per menitnya bisa hampir 2.000 sampai 3.000 batang per menit," tuturnya.
Mesin rokok itu ditemukan di salah satu dari tiga kontainer yang diamankan Bea Cukai di Pelabuhan Sunda Kelapa, sementara dua kontainer lainnya berisi garmen ilegal.
Dari pemeriksaan manifest, KM Indah Costa membawa 44 kontainer, di mana 13 di antaranya berisi muatan dan petugas menemukan tiga kontainer yang diberitahukan sebagai barang campuran dan sajadah, namun terindikasi berisi barang ilegal.
SEE ALSO:
Kemudian tindak lanjut dilakukan dengan pengawasan pembongkaran di gudang penerima di Muara Karang, sementara satu kontainer tetap berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi diduga eks impor ilegal, dan satu kontainer lainnya memuat mesin.
The Directorate General of Customs and Excise (DJBC) managed to secure a container containing four units of cigarette makers.
The container was brought by KM Indah Costa from Kijang Harbor, Riau Islands, and arrived at Sunda Kelapa Port, Jakarta, on Wednesday, December 10.
Director General of Customs and Excise Djaka Budhi Utama stated that these findings are very important because if these machines pass, the state has the potential to suffer losses from illegal cigarette production without excise payments.
"There are cigarette-making machines that we managed to get in one container, there are 4 units. Now this is also a significant result because with one machine or one set of machines, we can already lose state revenue by producing cigarettes without excise," he said at a press conference, Thursday, December 11.
Djaka explained that the machine is capable of producing up to 3,000 cigarettes per minute.
"The ability per minute can be almost 2,000 to 3,000 sticks per minute," he said.
The cigarette machine was found in one of the three containers secured by Customs and Excise at Sunda Kelapa Harbor, while the other two containers contained illegal garment.
From the manifest inspection, KM Indah Costa carried 44 containers, of which 13 contained cargo and officers found three containers that were notified as mixed goods and prayer mats, but indicated containing illegal goods.
SEE ALSO:
Kemudian tindak lanjut dilakukan dengan pengawasan pembongkaran di gudang penerima di Muara Karang, sementara satu kontainer tetap berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua kontainer berisi pakaian jadi diduga eks impor ilegal, dan satu kontainer lainnya memuat mesin.
SEE ALSO:
Then the follow-up was carried out with supervision of the demolition at the recipient's warehouse in Muara Karang, while one container remained at Sunda Kelapa Harbor.
The results of the examination showed that two containers contained clothes, so they were suspected of being illegal imports, and one other container loaded the engine.