Mirip Asli, Tapi Palsu! Polda Jateng Bongkar Sindikat Pemalsu Merek Eiger di 2 Toko Kota Surakarta
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menyita ribuan tas dan sandal bermerek Eiger palsu dari dua toko di wilayah Kota Surakarta, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan merek dagang.
Pelaksana Tugas Direktur Reskrimsus Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan mengatakan penindakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) selaku pemegang hak merek Eiger.
“Penyidik kemudian mendatangi dua toko di kawasan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan produksi PT Eigerindo MPI,” ujar Feria di Semarang, Antara, Selasa, 11 November.
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, polisi mengamankan 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu. Penyidik kemudian menelusuri asal-usul barang dan menemukan dua produsen berbeda yang memasok produk tersebut, masing-masing berlokasi di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Para penjual dan produsen barang palsu itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah menegaskan bahwa produk palsu yang beredar memiliki logo dan jenis huruf serupa dengan aslinya, namun menggunakan bahan dan kualitas berbeda.
“Akibatnya, banyak konsumen yang tertipu karena sulit membedakan produk asli dan palsu, sehingga menimbulkan kerugian immateriil bagi perusahaan,” kata Femmy.
SEE ALSO:
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli produk asli Eiger di toko resmi yang tersebar di berbagai daerah.