Diperiksa MKD, Saksi-saksi Akui Tak Dengar Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji DPR di Sidang Tahunan

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan perihal aksi joget anggota dewan dalam sidang tahunan MPR RI yang digelar pada 15 Agustus 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan dan menindaklanjuti perkara penonaktifan lima anggota DPR buntut aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.

Adapun masalah lima anggota DPR nonaktif yakni Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, anggota Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta anggota Fraksi PAN Surya Utama dan Eko Hendro Purnomo bermula dari potongan video yang kemudian digoreng di media sosial bahwa anggota DPR berjoget lantaran menerima kenaikan gaji dan tunjangan.

Sejumlah saksi yang hadir antara lain Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan (Unhan) yang mengisi acara sidang tahunan, Letkol Suwarko, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota MKD DPR Mangihut Sinaga menanyakan kepada Letkol Suwarko apakah dirinya mendengar Presiden Prabowo menyampaikan kenaikan gaji atau tidak. Suwarko mengatakan dirinya sama sekali tidak mendengar informasi tersebut.

"Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai, sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain bapak," ujar Suwarko dalam sidang MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November.

Suwarko mengatakan bahwa bukan hanya pada sidang tahunan MPR, peserta di acara kenegaraan lain pun juga ikut berjoget apabila orkestra Unhan menampilkan alunan lagu.

"Dalam penampilan di event lain, pada saat kita menampilkan lagu yang gembira yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," ungkapnya.

Karenanya, ia menilai wajar apabila anggota dewan di sidang tahunan juga secara spontan berjoget ketika mendengarkan lagu yang gembira. Terlebih, menjelang hari kemerdekaan RI yang harus disambut dengan bahagia.

"Kalau menurut, menurut saya, itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya, respon tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur. Tapi kalau menurut kami, kalau peserta diam saja, kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka mereka terhibur atau tidak sama sekali," jelas Suwarko.

Anggota MKD DPR, Habiburokhman juga mempertanyakan hal yang sama kepada perwakilan Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.

"Apakah saudara saksi mendengar ada pengumuman kenaikan gaji anggota DPR yang disampaikan pak Prabowo?," tanya Habiburokhman.

Erwin mengaku, selama berada di ruang sidang tahunan, sejak awal hingga akhir acara dirinya tak mendengar Prabowo mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPR.

"Selama mulai dari awal registrasi saya sudah di dalam, sampai selesai itu karena kebetulan saya jadi wakil ketua bidang administrasi untuk mendata semua wartawan yang liputan di DPR ini. Jadi saya harus standby di dalam sampai akhir, dan itu tidak pernah saya dengar ada pidato pak presiden terkait kenaikan gaji anggota DPR," kata Erwin.

"Jadi ada konten anggota DPR joget-joget karena ada diumumkan kenaikan gaji itu tidak benar?," tanya Habiburokhman lagi.

"Menurut pandangan pribadi saya, itu tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada diumumkan pak presiden kenaikan gaji di sidang tanggal 15 itu," imbuh Erwin.

Sementara itu, pemerhati media sosial sekaligus founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan bahwa dalam kasus ini masyarakat kesal lantaran anggota dewan berjoget-joget di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Sehingga terbangun emosi yang padahal masyarakat tidak tahu apakah sebenarnya yang terjadi dalam sidang tahunan MPR.

"Dalam kasus kemarin, yang saya lihat joget-jogetnya itu bikin kesel banget, bukan soal angka (kenaikan gaji, red), tapi joget joget pas nak gajinya. Mau Rp1 juta kek, Rp3 juta. Rp3 juta buat saya kecil sekali, tapi buat masyarakat itu sudah kenaikan. Tapi yang dibangun bukan angkanya, tapi emosinya ini. Nah emosi ini harus diberesin. Pada saat klarifikasi diberesin emosi juga enggak? Apa yang masuk di masyarakat soal angkanya tadi atau joget-joget? Kalau saya sendiri terkesan keselnya itu di joget-jogetnya ini, misalnya saya enggak tau apa yang sebenernya terjadi. Ini kayak jogetnya nyebelin banget gitu," beber Fahmi.

"Nah ini yang nempel di masyarakat, itu harus diluruskan. Misalnya ‘jogetnya itu bukan karena naik’ tetapi emosi dilawan dengan emosi, dengan faktual. Faktanya apa ada yang menyanyi, misalnya gitu. Ada yang dari daerah kita hargai kita senang mereka disorot. Jadi ketika klarifikasi kita siapin juga klarifikasi yang menyentuh emosi. Jadi instead of emosinya itu gara gara naik gaji, kita balik emosinya karena menghargai, pasti masyarakat ada yang mendukung nanti," imbuhnya.