Negara yang Pernah Terapkan Darurat Militer: Sebab dan Akibatnya

YOGYAKARTA – Penetapan darurat militer dalam sebuah negara memang cukup mengkhawatirkan. Saat negara menetapkan kondisi tersebut artinya keamanan dan ketertiban tidak berada dalam kondusifitas yang baik. Dalam sejarah tercatat ada beberapa negara yang pernah terapkan darurat militer baik. Artikel ini akan memberikan informasi terkait pemicu dan akibatnya di masing-masing negara.

Negara yang Pernah Terapkan Darurat Militer

Patut diketahui bahwa darurat militer adalah kondisi yang terjadi ketika otoritas militer mengambil tindakan tertentu demi mengendalikan keamanan dan ketertiban di suatu negara.

Saat darurat militer diberlakukan maka pasukan militer akan melakukan berbagai tindakan yang diperlukan termasuk pembatasan aktivitas, pengendalian informasi, upaya lain yang berkaitan dengan penertiban dan pengamanan menggunakan perangkat militer. Berikut ini beberapa negara yang memberlakukan status kedaruratan militer.

  1. Thailand (2025)

Negara Thailand juga tercatat beberapa kali menerapkan kondisi darurat militer. Terbaru, kondisi kedaruratan tersebut terjadi pada tahun 2025. Keputusan tersebut diambil di tengah memanasnya pasukan Thailand dengan Kamboja pada bulan Juli di perbatasan kedua negara yakni di provinsi Chanthaburi dan Trat, Apichart Sapprasert.

Saat darurat militer diberlakukan, militer Thailand menunjukan agresivitasnya menyerang tentara Kamboja. Kondisi itu juga membuat kurang lebih 15.000 penduduk terpaksa mengungsi dari rumah mereka.

  1. Korea Selatan (2024)

Pada tahun 2024, Korea Selatan yang kala itu masih dipimpin oleh Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer. Presiden Yoon Suk Yeol mengklaim bahwa status tersebut perlu diberlakukan demi melindungi konstitusi dari kekuatan pro Korea Utara.

Keputusan tersebut berdampak pada beberapa hal seperti pengendalian media dan publikasi secara ketat, larangan demonstrasi, dan masih banyak lagi.

  1. Myanmar (2021-2025)

Pemberlakuan darurat militer di Myanmar terjadi sejak tahun 2021. Kondisi itu diawali dari adanya kudeta terhadap pemerintahan terpilh Aung San Suu Kyi pada Februari 2021. Setelah itu junta militer memberlakukan darurat militer dan terus memperpanjang status tersebut.

Status darurat militer di Myanmar kemudian berdampak pada banyak hal, termasuk penangkapan Aung San Suu Kyi. Namun pada Juli 2025 Pemerintah junta militer Myanmar akhirnya mencabut darurat militer tersebut.

  1. Indonesia (2003)

Indonesia adalah salah satu negara yang pernah memberlakukan darurat militer yakni pada tahun 2003. Status tersebut diberlakukan untuk menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kala itu GAM dianggap sebagai kelompok kekerasan bersenjata yang mengarah ke tindakan terorisme di Aceh.

Status darurat militer sendiri ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden (Keppres). Saat status tersebut diambil, salah satu dampaknya adalah pembatasan arus informasi secara ketat.

Itulah informasi terkait negara yang pernah terapkan darurat militer. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.