Presiden Prabowo Setapkan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandaian kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025. Empat pulau yang dimakir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.