Anak Buah Sri Mulyani Ketangkap, Kemenkeu Ungkap Hormati Proses Hukum

BANDA ACEH - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro membenarkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya kepada awak media, Jumat, 7 Februari. 

"(Jiwasraya?), sesuai dengan konpers kejagung," tambahnya. 

Meski demikian, Deni menegaskan pihaknya belum menentukan siapa pengganti sementara Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. 

"Belum, segera nanti kami sampaikan," ujarnya. 

Untuk diketahui, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966 dan memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990 dan melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994. 

Adapun, Isa Rachmatarwata mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. 

Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005. Pada tahun 2006, diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). 

Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013. 

Pada November 2013, dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

Kemudian pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Selanjutnya pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.