HPP Jagung Rp5.500 per Kg di Tingkat Petani Resmi Berlaku

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram.

Kebijakan itu tertuang melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025, penetapan HPP jagung ini menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam rangka menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, implementasi HPP ini l demi menjaga stabilitas harga, sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional.

“Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Pada saat itu ditetapkan pemberlakuan kenaikan HPP jagung ke Rp5.500 per kilogram untuk awal Februari ini dengan mempertimbangkan musim panen jagung,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 7 Februari.

Lebih lanjut, Arief bilang, penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir.

“Dengan HPP sebesar Rp5.500 per kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga,” kata Arief.

Berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen pada kuartal I-2025 dapat meningkat 1,4 juta ton atau 41,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Januari 2025 ini proyeksi produksinya dapat mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 ton, dan Maret 2,08 juta ton.

Totalnya menjadi 4,81 juta ton. Sementara pada kuartal I 2024 yang lalu berada di total 3,40 juta ton.

Arief bilang, berkomitmen untuk menyerap hasil produksi petani guna memperkuat stok cadangan pangan nasional yang dikelola oleh BUMN pangan.

Bulog ditargetkan menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025 atau sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi jagung nasional yang mencapai 17,7 juta ton.

"Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker. Jadi, dengan HPP ini kita semua tentunya berharap sedulur petani mendapatkan harga yang baik, pada saat yang sama Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya digunakan untuk intervensi stabilisasi,” urai Arief.