Prabowo Instruksikan Kesiapan Ekosistem Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Sebelum 2028
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kesiapan ekosistem kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatif diselesaikan sebelum resmi berkantor di IKN pada 2028.
Hal itu disampaikan kepala negara kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat hendak dilantik sebagai Kepala OIKN definitif pada November lalu.
"Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru (dibangun) eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif," kata Basuki saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 10 Desember, disitat Antara.
Basuki menjelaskan, kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta kepala lembaga pemerintah sudah dibangun, dan direncanakan selesai pada Desember ini.
Kemudian, pembangunan kantor dan hunian untuk lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga legislatif, seperti DPR, MPR dan DPD baru akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.
Basuki menambahkan bahwa progres pembangunan IKN saat ini untuk gedung empat kementerian koordinator, Bank Indonesia, dan Kementerian PUPR sudah hampir selesai, dan furnitur sudah mulai diproses masuk.
SSebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Menurut Basuki, pernyataan dari Menteri PU itu memang merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau. Waktu beliau perintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana," kata Basuki.