JAKARTA - Member of the House of Representatives' Hajj Supervisory Team (Timwas) Luluk Nur Hamidah asked the government to evaluate consumption services for pilgrims, considering that many experienced diarrhea. "Jamaah was hit by diarrhea from the embarcations of Solo, West Sumatra, Lampung, and Surabaya due to inadequate food consumption on the early day," Luluk said at the Evaluation Meeting on the Implementation of Hajj at the Parliament Complex, Jakarta, Monday, July 1, was confiscated by Antara. According to him, the incident showed the government did not learn from the problems that existed in the implementation of Hajj 2023. At that time, Lulu said, consumption services also did not meet consumption food standards. Consumption is not only nutrition and protein, but also the feasibility of the food itself must also be considered, "he said. Therefore, he also assessed that the government needs to evaluate Indonesian consumption provider operators. Partner selection must be appropriate, the government must be transparent when auctioning the problem of catering," he said.
Saat ini, Timwas bersepakat akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta."Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024," kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen.Muhaimin menjelaskan pansus yang telah dibentuk nantinya akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024."Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan," ujar Muhaimin.Adapun persoalan dan temuan yang dimaksud antara lain terkait dengan data jumlah jamaah haji. Ia mengatakan Timwas Haji menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan."Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ujar dia.Hal tersebut, kata Muhaimin menambahkan, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan oleh Pansus.Selain itu, ada pula persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu."Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss-management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua DPR RI itu.Berikutnya, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji."Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata Muhaimin.
Tag:
ibadah haji
jemaah haji indonesia
haji
dpr
kementerian agama
ibadah haji 2024