Vonis Delapan Pembunuh Khashoggi Tak Berarti Peradilan yang Adil
JAKARTA - Pengadilan Arab Saudi memvonis delapan orang terkait pembunuhan Jamal Khashoggi dengan hukuman tujuh hingga 20 tahun penjara. Laporan itu disampaikan oleh media pemerintahan, empat bulan setelah pihak keluarga menyatakan secara terbuka telah memberi maaf dan menyampingkan hukuman mati.
Persidangan itu dikritik oleh pegiat hak asasi manusia dan sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menilai peradilan antiklimaks karena tak menyentuh otak di balik pembunuhan wartawan kritis itu.
Seperti pernah diulas dalam artikel "Pintu Maaf Keluarga Khashoggi: Kilas Balik Pembunuhan Keji Sang Jurnalis", Khashoggi adalah kritikus setia putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Ia terakhir kali terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018.
Khashoggi dikabarkan dibunuh dengan keji di dalam konsulat ketika ia seharusnya mengambil dokumen pernikahan. Sejumlah bukti menunjukkan Khashoggi dimutilasi.
Keberadaan jasadnya misterius. Pembunuhan Khashoggi menuai kecaman global sekaligus mencoreng citra reformis Mohammed, penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.
Media pemerintah melaporkan bahwa lima orang divonis 20 tahun penjara. Satu orang sepuluh tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara. Setelah putusan tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, mengatakan masih ada pihak lain di luar delapan orang yang dijebloskan ke penjara yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.
SEE ALSO:
"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan. "Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?"
Pada Desember pengadilan telah memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya, dengan mengatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun dilakukan secara "mendadak".