Diduga, Reza Artamevia Gunakan Sabu karena Bosan selama Pandemi COVID-19
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih menggali motif penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menduga alasan mantan istri almarhum Adjie Massaid ini menonsumsi sabu karena bosan berada di rumah selama masa pandemi COVID-19.
"Biasanya, beberapa public figure yang kami tangkap, pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 6 September.
Dari hasil hasil pemeriksaan pihak kepolisian sejauh ini, Reza baru mengaku menggunakan sabu karena dirinya sering berada di rumah.
"Hasil pemeriksaan, RA memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini semasa pandemi COVID-19. Dia memang sering di rumah saja, ini pengakuannya. Kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu. Kemudian motifnya seperti apa, kami masih dalami," papar Yusri.
Diketahui, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika ditangkap, Reza baru saja membeli sabu tersebut.
"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seoorang wanita yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut, inisalnya RA," ucap Yusri.
SEE ALSO:
- https://voi.id/berita/13117/reza-artamevia-ditangkap-saat-baru-beli-sabu-0-78-gram-di-rumahnya-juga-ditemukan-alat-hisap
- https://voi.id/berita/13118/reza-artamevia-i-nyabu-i-lagi-sejak-empat-bulan-lalu
- https://voi.id/berita/13100/reza-artamevia-ditangkap-polisi-karena-narkoba
[/see-also]
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram. Reza lalu menjalani tes urin usai diciduk oleh polisi. "Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urin," ungkap Yusri.
Hasil pemeriksaan urin pun sudah rampung. Dimana hasil tes urin mengatakan kalau Reza terbukti mengkonsumsi amfetamin. Saat ditangkap, Reza Sedang bersama dua orang temannya. Namun, saat diperiksa dua teman Reza tidak positif amfetamin.
Setelah itu, polisi langsung menuju kediaman Reza di bilangan Cirende, Tangerang Selatan. Di rumah Reza, polisi menggeledah dan mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan penggunaan sabu tersebut.
"Kami lakukan penggeledahan di kediamannya. Di dalam rumahnya, ditemukan bong atau alat hisap dan korek api. Ini ada keterkaitan semua (dengan penggunaan sabu)," tutur Yusri.