Tren Bersepeda Meningkat, Kemhub Bakal Terbitkan Aturan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji penyusunan aturan penggunaan sepeda di jalan raya. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan pesepeda.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, rencana masih digodok kajian untuk dikeluarkan produk regulasinya. Menurut dia, aturan ini dilakukan untuk mengimbangi perkembangan moda transportasi darat.
"Ke depan saya sudah membuat namanya Peraturan Menteri Perhubungan terkait dengan pesepeda," kata Budi, dalam diskusi virtual, Rabu, 19 Agustus.
Budi mengatakan saat ini penggunaan sepeda baru dilakukan sebatas hobi atau dalam komunitas. Ke depan, katanya, sepeda bisa jadi digunakan dalam aktivitas sehari-hari saat bekerja.
"Kita harapkan sepeda ini akan mewarnai lebih banyak penggunanya daripada sekarang, selain jumlahnya juga adalah pemanfaatannya," tuturnya.
Menurut Budi, kebijakan untuk mengatur penggunaan sepeda di jalan raya pun telah dilakukan oleh berbagai negara. Hasilnya dapat diterapkan dengan baik untuk mengatur kedisiplinan masyarakat.
"Sekarang ini bahwa orientasi pembangunan bidang transportasi darat itu betul-betul harus bisa merespons kepentingan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, aturan yang saat ini sedang disusun juga akan mengakomodir para pengguna skuter listrik. Budi menjelaskan, aturan ini bagian dari upaya pemerintah menampung seluruh kepentingan masyarakat.
"Jadi artinya semua kepentingan ada di dalamnya, di sana (permenhub). Masyarakat yang dari rumah mau ke angkutan umum bisa dari first mile, class mile bisa mengunakan mungkin skuter listrik, berikutnya di angkutan umum kemudian di masukan kemudian menuju kantor menggunakan skuter listrik," katanya.
Meningkatnya tren gowes di perkotaan, peningkatan permintaan sepeda pun meningkat tajam. Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia atau AIPI mencatat, penjualan sepeda pada April dan Juli 2020 rata-rata naik hingga 30 persen dibanding penjualan periode yang sama tahun lalu.
Tren serupa juga terjadi pada hampir seluruh negara yang telah melonggarakan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Padahal sebelumnya, bisnis sepeda lesu hingga banyak produsen sepeda telah merumahkan karyawan.