Ketua DPR RI Janji Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibahan Transparan

JAKARTA - DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji pihaknya akan membahas RUU kontroversial ini dengan transparan.

Hal ini ia sampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

"DPR akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka," kata Puan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus.

Selain itu, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, Puan menyebut pihaknya akan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

"Sehingga, UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Puan.

Sampai saat ini, DPR telah mengevaluasi terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU. Rinciannya, ada 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Kemudian, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020. 

"DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi," jelas Puan.

Lebih lanjut, untuk mengejar penyelesaian agenda pembahasan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 di masa pandemi COVID-19, DPR masih harus melakukan pertemuan-pertemuan forum kerja sama antarparlemen secara virtual.

"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, maka DPR RI mengesahkan metode rapat terbaru, yaitu rapat secara virtual," jelas dia.