Presiden Jokowi Gunakan Baju Adat Sabu di Sidang Tahunan MPR
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tiba di Gedung Nusantara kawasan MPR/DPR/DPD untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI yang akan disusul dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat, 14 Agustus.
Dilansir Antara, Presiden Jokowi tiba pukul 08.23 WIB dengan mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur. Presiden akan menyampaikan pidato mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan pidato dalam rangka HUT RI ke-75 pada Jumat pagi.
Sebelum Presiden tiba, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah tiba terlebih dahulu. Presiden dan Wakil Presiden tiba dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti dengan menggunakan masker dan berjaga jarak.
Sidang Tahunan MPR dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.50 WIB yang dilanjutkan sidang bersama DPR-DPD.
Beberapa menteri dan pimpinan lembaga negara juga sudah tiba, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua DPR Puan Maharani.
Para menteri dan pimpinan lembaga negara tiba dengan menggunakan masker sembari menerapkan protokol kesehatan ketat.
Panitia pelaksana sidang tahunan juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat kepada para jurnalis.
Jurnalis teks dan sebagian besar jurnalis televisi ditempatkan di zona D atau selasar yang cukup jauh dari ruang sidang.
Pada Jumat siang, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2021 dan nota keuangannya.
Sidang tahunan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Panitia sidang menerapkan protokol kesehatan ketat di Gedung MPR/DPR/DPD. Semua peserta sidang juga wajib melakukan uji usap (swab test) dengan hasil negatif COVID-19.
Selain itu semua orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung MPR/DPR/DPD wajib melaksanakan tes cepat atau rapid test untuk mendiagnosa COVID-19.
Jumlah peserta sidang pun terbatas. Anggota DPR yang hadir fisik yakni unsur pimpinan DPR, para ketua dan sekretaris fraksi, ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi di masing-masing komisi.
Sedangkan peserta sidang dari MPR sekitar 50 orang yakni dari unsur Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR, serta anggota dari DPD RI juga sebanyak 50 orang.
Para anggota MPR/DPR/DPD yang tidak hadir secara fisik akan mengikuti sidang secara virtual.