JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, membantah anggapan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI akan bertindak sebagai calo dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Dony menegaskan DSI tidak akan mengambil keuntungan dari selisih harga jual komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) yang diekspor ke pasar internasional.
“Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi, kita jual 10, karena enggak laku dong. Sekarang sudah ada acuan harga internasionalnya kan,” kata Dony di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juni.
Penegasan itu disampaikan menyusul ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BUMN ekspor dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Dony menegaskan, margin yang dimaksud bukan berasal dari aktivitas perdagangan komoditas atau mark up harga kepada pembeli di luar negeri.
Menurut dia, margin tersebut merupakan kompensasi atas layanan yang diberikan DSI dalam memastikan proses ekspor berjalan sesuai aturan.
“Waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, dan ini memastikan juga buat para pengusaha. Bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya,” tuturnya.
Karena itu, sambung Dony, margin yang diperoleh perusahaan berasal dari layanan tersebut, bukan dari selisih harga jual komoditas.
“Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin itu bukan demikian,” ujarnya.
BACA JUGA:
Di samping itu, Dony juga memastikan seluruh kegiatan DSI akan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang dilakukan perusahaan.
“Dan tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dan semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati,” ucapnya.