Bagikan:

JAKARTA – Dalam rangka melanjutkan inisiatif strategis untuk memperkuat pasar modal dan pasar uang di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatat pencapaian penting dalam mendukung pengembangan ekosistem perdagangan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).

Setelah memperoleh persetujuan Izin Operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia (BI) pada 28 November 2025, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) kini resmi digunakan oleh Dealer Utama PUVA sebagai sarana penyampaian Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder sejak 1 April 2026.

Dengan demikian, SPPA menjadi satu-satunya platform perdagangan di Indonesia yang memfasilitasi penyampaian kewajiban kuotasi Dealer Utama PUVA untuk transaksi Repo, sekaligus kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara.

Fitur Repo pada SPPA telah diperkenalkan kepada pelaku pasar sejak Maret 2025 dan mendapatkan tanggapan yang positif, sejak implementasinya, kinerja transaksi Repo di SPPA menunjukkan hasil yang solid dengan total nilai transaksi mencapai Rp751,6 triliun sepanjang tahun 2025, setara dengan 27 persen pangsa pasar interdealer.

Memasuki kuartal pertama tahun 2026, performa tersebut terus meningkat dengan total transaksi sebesar Rp215 triliun atau sekitar 36 persen dari pangsa pasar interdealer, dan dari 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk oleh BI, sebanyak 13 institusi telah menjadi pengguna SPPA dan aktif melakukan transaksi Repo Surat Utang melalui platform tersebut.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik, serta meningkatkan efisiensi proses post trade dari perdagangan Repo.

”Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik

di Pasar Sekunder,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 10 April.

Jeffrey menyampaikan pihaknya berharap seluruh Dealer Utama PUVA dapat memanfaatkan keunggulan dan kemudahan pelaksanaan Kewajiban Kuotasi maupun transaksi Repo yang ada di SPPA.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia”, tutup Jeffrey.

Adapun, peran SPPA sebagai platform yang dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA dalam menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo merupakan bagian penting dari agenda strategis penguatan Pasar Uang di Indonesia.

Dengan likuiditas yang semakin dalam serta transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapakan semakin meningkatkan efisiensi pasar baik bagi perbankan dan juga mempermudah proses monitoring bagi regulator.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+