JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU memiliki aset rumah di Pondok Indah.
Dody menilai, jika ada temuan data meyakinkan terkait hal tersebut, dia siap menyerahkannya kepada APH. Sebagai informasi, Pondok Indah merupakan kawasan pemukiman elit yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Nanti kalau ada data saya serahkan ke APH, biar APH jalan, lah. Kan, lebih nyaman," ujar Dody dalam diskusi media di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis, 2 April.
Dody enggan berspekulasi macam-macam terkait isu tersebut. Ia juga enggan berbicara banyak dan mengaku tak mau terkena masalah baru.
Dia menekankan, isu pegawai Kementerian PU punya rumah di Pondok Indah berpotensi menimbulkan berbagai klaim, sehingga lebih baik menyerahkannya kepada APH.
BACA JUGA:
"Kalau saya yang bilang nanti macem-macem ceritanya, kan. Bisa 'itu, kan, warisan pak, itu kan anu pak' ribut-ribut. Jadi, ya sudah kami nggak usah ngomong gitu, lah. lni masalah baru nanti bagi saya," tuturnya.
Namun demikian, Dody meyakini masih banyak pegawai Kementerian PU yang baik dan jujur dalam hal pekerjaan. Artinya, mereka memiliki integritas untuk menjalankan mandat sebagai ASN di kementerian tersebut.
"Tapi, saya berpikiran satu, masih banyak sekali orang di PU itu yang baik, masih banyak. Kalau nggak ada orang baik di PU, kan, nggak mungkin ada laporan juga oleh Bu Sekjen sama Bu Irjen ini. Nggak mungkin, kan, ibu-ibu berdua ini membawa surat kosong kepada Kejaksaan Agung," pungkasnya.