Bagikan:

JAKARTA – Di tengah percepatan agenda transisi energi nasional, isu tata kelola proyek energi kembali menjadi sorotan. Gerakan Pemuda Energi mengungkap dugaan penyalahgunaan organisasi Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai alat negosiasi proyek energi baru terbarukan (EBT).

Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jefferson, menyebut lembaga yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi gagasan dan penguatan energi bersih tersebut diduga dibajak untuk kepentingan kelompok tertentu.

“METI diduga berfungsi sebagai legitimasi eksternal di antara para pelaku usaha proyek energi,” ujar Ronal dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Februari.

Ia menilai terdapat indikasi konflik kepentingan dalam sejumlah proyek EBT berskala besar. Informasi strategis proyek yang seharusnya bersifat tertutup disebut mengalir ke pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan struktur organisasi.

Menurutnya, proses pengadaan yang semestinya kompetitif terindikasi terpengaruh jejaring eksternal, termasuk dugaan pengabaian kesamaan afiliasi pemegang saham antar peserta serta penyesuaian persyaratan yang memberi perlakuan khusus.

“Praktik tersebut berimplikasi pada rusaknya integritas sistem pengadaan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Gerakan Pemuda Energi pun mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas proyek-proyek energi yang disebut difasilitasi METI.

Menurut Ronal, agenda transisi energi tidak boleh menjadi kedok perburuan rente. “Energi bersih hanya bisa lahir dari sistem dan tata kelola yang bersih,” ujarnya.