YOGYAKARTA – Dalam artikel ini akan dibahas apa free float yang disorot investor global hingga memicu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 8 persen pada Rabu, 28 Januari 2026.
IHSG runtuh setelah ada tekanan dari Morgan Stanley Capital (MSCI) yang membekukan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Saham Indexes.
Keputusan MSCI diambil karena masih ada kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia dan likuiditas free float, meski sudah ada perbaikan data dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Merespons hal tersebut, regulator pasar modal Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan bakal merevisi aturan free float menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan pada Februari 2026.
“SRO (self-Regulatory Organization/BEI) akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dlaam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik,” ujar Ketua Dean Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers di Gedung BEI, jakarta Selatan.
Apa itu Free Float?
Menyadur laman Corporate Finance Institute, free float merupakan porsi saham suatu perusahaan yang beredar aktif dan diperdagangkan di pasar modal.
Saham yang termasuk dalam kategori ini bukanlah milik pemegang saham mayoritas, seperti pendiri, jajaran manajemen, maupun institusi yang memegang saham untuk jangka panjang dan tidak berencana melepasnya dalam waktu dekat.
Free float menjadi salah satu indikator penting untuk menilai tingkat likuiditas serta volatilitas suatu saham di pasar.
BACA JUGA:
Perusahaan dengan free float yang besar umumnya dianggap lebih transparan dan memiliki pergerakan harga yang relatif stabil. Sebaliknya, saham dengan free float kecil cenderung lebih berisiko, meski tetap berpotensi memberikan keuntungan dalam jangka pendek.
Semakin tinggi persentase free float, semakin mudah saham tersebut diperjualbelikan. Kondisi ini memungkinkan investor masuk dan keluar pasar dengan lebih leluasa, sekaligus membuat harga saham lebih stabil karena tidak mudah dikendalikan oleh pihak tertentu.
Dengan demikian, besaran free float memiliki pengaruh terhadap tingkat risiko investasi, strategi perdagangan, hingga penilaian pasar secara keseluruhan.
Sebelum aturan terbaru diberlakukan dengan batas minimal 15 persen, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menetapkan ketentuan free float minimum sebesar 7,5 persen agar saham tetap tercatat di bursa.
Saham dengan free float di atas 40 persen dinilai sangat likuid dan biasanya memiliki bobot besar dalam perhitungan indeks saham.
Saat ini, rasio saham beredar (floating share) di Indonesia masih berada di kisaran 23 persen.
Demikian penjelasan tentang apa itu free float. Dapatkan update berita menarik lainnya dengan mengunjungi laman VOI.id.