JAKARTA — Pemerintah mempercepat reformasi struktural pasar modal setelah perkembangan terkait MSCI dan penilaian lembaga global lain memicu gejolak di bursa. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh dan koordinasi fiskal–moneter berjalan baik.
“Fundamental Indonesia secara ekonomi tetap kokoh. Koordinasi fiskal dan moneter berjalan baik,” kata Airlangga saat memberikan pejelasan kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 30 Januari.
Langkah pertama adalah percepatan demutualisasi BEI, yakni perubahan struktur bursa agar tidak lagi dimiliki anggota bursa. Tujuannya mengurangi benturan kepentingan antara pengurus dan anggota bursa serta mencegah praktik pasar tidak sehat. Tahapannya sudah diatur dalam UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Airlangga juga menegaskan OJK dan BI akan menaikkan free float—porsi saham yang benar-benar beredar di publik—dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
“Bandingkan Malaysia 25 persen, Hongkong 25 persen, Jepang 25 persen, Thailand 15 persen, Singapura 10 persen, Filipina 10 persen, Inggris 10 persen. Kita ambil angka yang relatif lebih terbuka,” ujarnya.
Menurut Airlangga, kenaikan free float justru menarik investasi. “Kalau free float naik, investasi akan masuk. Likuiditas meningkat," ujarnya.
Selain itu, batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal akan dinaikkan dari 8 persen menjadi 20 persen agar pasar lebih dalam dan stabil.
BACA JUGA:
Di sisi lain, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan pihaknya berkepentingan besar terhadap kesehatan pasar modal karena banyak BUMN sudah tercatat di bursa. Ia menyebut hampir 30 persen kapitalisasi pasar BEI berasal dari BUMN.
Rosan menegaskan Danantara mendukung reformasi tata kelola dan transparansi pasar. Demutualisasi, kata dia, merupakan langkah positif yang membuka ruang investasi lebih luas, termasuk partisipasi dari Danantara dan lembaga lain.
Pemerintah menilai reformasi ini menjadi sinyal kuat ke investor global bahwa Indonesia menjaga transparansi, tata kelola, dan stabilitas pasar, sekaligus mempertahankan posisinya sebagai pasar berkembang.