JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 tumbuh 7,9 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp8.196,4 triliun, naik tipis dibanding Oktober 2025 yang sebesar 7 persen atau Rp8.107,7 triliun.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro mengakui penyaluran kredit tahun ini memang belum sekuat periode sebelumnya.
“Jadi kalau kita lihat kreditnya memang, tidak sekuat tahun lalu gitu. Banyak faktor tentunya ya. Kalau kita bicara kredit ya ekonominya memang masih perlu dorongan lagi sehingga mungkin nanti kita lihat faktor-faktor dari sisi demand dan supply, yang mempengaruhi, kredit yang tumbuh, yang tidak sekuat tahun lalu gitu ya. Tapi sudah tumbuh bagus gitu ya.” ujarnya dalam acara Taklimat Media bertajuk Asesmen Efektivitas Kebijakan Makroprudensial dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit di 2025, Senin, 22 Desember.
Adapun pada November 2024, penyaluran kredit tumbuh 9,5 persen atau Rp7.593,1 triliun, bahkan sempat menyentuh 10,4 persen pada Oktober 2024.
Meski demikian, Solikin mengatakan pihaknya optimistis target pertumbuhan kredit dapat tercapai hingga akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan Insyaallah di Desember akhir tahun bisa di atas 8 persen sebagaimana target Bank Indonesia,” katanya.
Sebagai informasi, BI menargetkan pertumbuhan kredit berada di kisaran 8–11 persen pada 2025, seiring dengan kebijakan pelonggaran makroprudensial yang diterapkan dan memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2026 yang berada di rentang 8–16 persen.
Solikin menjelaskan, permintaan kredit masih terbatas karena banyak pelaku usaha lebih memilih menggunakan dana internal atau cadangan lain, mengingat suku bunga kredit yang relatif tinggi.
Menurut dia, hal ini tercermin dari undisbursed loan pada November 2025 yang mencapai Rp2.509,4 triliun, atau sekitar 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Dia menambahkan, untuk mendorong pertumbuhan kredit, BI telah meluncurkan insentif melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis interest rate channel.
Insentif ini diberikan kepada bank yang mampu menurunkan suku bunga perbankan, mulai dari 0,9 persen hingga 1 persen, tergantung besaran penurunan suku bunga.
Selain suku bunga kredit yang tinggi, Solikin menyebut masalah special rate turut menambah biaya penghimpunan dana (cost of loanable fund) sehingga memengaruhi penyaluran kredit.
“Ini menjadi praktik yang memang delicate atau mungkin sifatnya struktural. Karena banyak perusahaan-perusahaan yang meminta seperti itu (special rate)” ujar dia.
BACA JUGA:
Ke depan, ia menambahkan BI akan mempercepat intermediasi melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (Pinisi) untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif yang dapat mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor.
“Kebijakan-kebijakan yang akan kita lakukan ke depan ini, selain kita menggunakan regular instrument, instrument makroprudensial. Kita juga melakukan koordinasi, komunikasi dan koordinasi yang diperkuat untuk mendorong respons sisi demand, respons sektor riil,” katanya.
Dia menambahkan, koordinasi tersebut dilakukan tidak hanya di internal BI, tetapi juga bersama pemerintah dan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan tujuan menyelaraskan prioritas sektor yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Yang utama di luar itu adalah membangun persepsi confidence ekonomi,” ujarnya.