JAKARTA - Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) menyebut risiko keracunan tetap tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena kasus keracunan makanan pada prinsipnya tetap dapat terjadi di mana pun, termasuk di negara-negara maju.
Kepala Divisi Ilmiah, Kebijakan, Penelitian dan Inovasi Persagi Marudut Sitompul mengungkapkan tidak ada satu pun negara di dunia yang menghilangkan potensi keracunan pangan hingga di level nol.
“Jadi kalau keracunan itu saya kira dimanapun di negara maju pun itu tetap ada terjadi… Untuk sampai nol saya kira mustahil dimanapun,” ujarnya di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November.
Meski mustahil mencapai angka nol, menurut Marudut, pemerintah dan pemangku kebijakan sudah menunjukkan komitmen kuat untuk mengurangi insiden keracunan MBG dengan melakukan perbaikan-perbaikan.
“Tapi kita berharap kalau bisa aman kan begitu. Namun demikian, saya kira dari pemangku kepentingan itu sudah ada, bahkan dari Presiden itu menginginkan bahwa itu jangan sampai ada keracunan makanan (dalam program MBG),” ucapnya.
Kata Marudut, upaya memperkuat keamanan pangan harus dilakukan melalui berbagai langkah. Mulai dari peningkatan standar higienitas di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur penyelenggara program MBG, hingga pemeriksaan kesehatan pekerja pengolah pangan.
BACA JUGA:
“Sudah dilakukan sertifikasi laik higiene-sanitasi untuk tiap SPPG, dilatih tenaga-tenaga pengolah pangan di sana, dicek apakah mereka itu food carrier atau tidak. Food carrier itu adalah mereka-mereka yang mungkin bisa kelihatan sehat, tapi ternyata mengandung bibit penyakit, nah itu dicek darahnya,” katanya.
Kata Marudut, langkah strategis lain yang dilakukan melalui penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yakni standar keamanan pangan internasional dengan tujuan untuk memetakan titik kritis dalam rantai produksi.
“Kita akan menerapkan hazard analysis and critical control points. Di mana yang pertama adalah dibuat dulu dokumen plan-nya, perencanaan hazard-nya, dan berikutnya baru perencanaan ini dilakukan implementasi. Dan sesudah implementasi, nanti berikutnya itu kita audit apa yang sudah dilakukan. Saya kira itu sudah, dan itu sudah menjadi satu pemikiran pada tatanan kebijakan,” jelasnya.