Bagikan:

JAKARTA - Pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP) di 65 lokasi tahap pertama 2025 sudah dimulai. Untuk di Sumatra Barat (Sumbar) sendiri, ada dua lokasi yang dibidik untuk dibangun KNMP.

Untuk membangun KNMP di dua lokasi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan anggaran lebih dari Rp40 miliar.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Doni Ismanto Darwin mengatakan, progres pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut sudah memasuki 15 persen tahapan.

Masing-masing lokasi berada di desa pesisir Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dan Desa Padang Sarai, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.

"Progres pembangunan terus kami awasi supaya target waktu dan kualitas sarana prasarana dibangun sesuai dengan perencanaan. Targetnya akhir tahun pembangunan sudah selesai dilakukan," ujar Doni usai meninjau dua lokasi KNMP di Sumbar seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Oktober.

Sementara itu, Ketua Pelaksana KNMP Trian Yunanda yang ikut meninjau dua lokasi KNMP di Sumbar mengakui, pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program KNMP.

Hal itu penting untuk meminimalisir terjadinya situasi kesalahpahaman seperti di Gorontalo yang melibatkan salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Terlebih, kata Trian, pembangunan KNMP juga membutuhkan banyak tenaga kerja.

"Saat ini, lebih dari 100 warga lokal bekerja di dua lokasi KNMP Sumbar sebagai tukang, pembantu tukang hingga operator alat berat. Nantinya waktu pekerjaan ditambah, dibagi dalam tiga shift, sehingga progres pembangunannya signifikan," terang dia.

Nantinya, konstruksi yang dibangun di wilayah tersebut, antara lain tambatan perahu; bangunan sentral kuliner; bangunan stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN); bangunan shelter pendaratan ikan; fondasi pabrik es portable; bangunan kios perbekalan; bangunan kantor; bangunan toilet umum; bangunan tangki air; tempat pembuangan sampah; dan bangunan pos jaga.

Kemudian, bangunan IPAL biotech; saluran dan jalan lingkungan; bangunan gerbang; bangunan bengkel; fondasi gudang beku portable; bangunan sarana pascapanen; bangunan docking; bangunan bale nelayan; penerangan kawasan; bangunan revetment; bangunan cool box; area parkir; pagar kawasan; hingga rumah mesin genset.