JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan ada peluang Kementerian BUMN turun statusnya menjadi badan, seiring fungsi operasional perusahaan pelat merah yang lebih banyak ditangani BPI Danantara.
“Ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September.
Kata Prasetyo, kepastian soal itu akan ditentukan lewat pembahasan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bersama Komisi VI DPR RI.
Saat ditanya lebih lanjut terkait istilah badan tersebut, Prasetyo menyarankan untuk menunggu. Sebab, dia bilang akan dibahas lebih lanjut nantinya.
“Nanti tunggu. Tunggu kita pembahasannya,” ucapnya
Prasetyo bilang RUU itu akan membahas mengenai opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya. Termasuk juga nasib para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
BACA JUGA:
“Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan target keputusan mengenai status Kementerian BUMN akan dilakukan secepatnya.
“Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan,” ucapnya.