Bagikan:

JAKARTA - Penunjukan Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN bisa dibaca sebagai sinyal berakhirnya era Kementerian BUMN.

Adapun Dony saat ini juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia.

“Penunjukan Plt memang seperti mengisyaratkan berakhirnya lembaga Kementerian BUMN,” ujar Pemerhati BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan kepada VOI, Jumat, 19 September.

Namun, Herry mengingatkan agar opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara tidak dijadikan pilihan oleh pemerintah. Menurut dia, opsi terbaik adalah membubarkan Kementerian BUMN tanpa peleburan ke Danantara. 

“Sekiranya pemerintah ingin melikuidasi Kementerian BUMN, ya bubarkan saja. Karyawannya bisa didistribusikan ke lembaga pemerintah lainnya,” jelasnya.

Herry mengingatkan, opsi peleburan justru berisiko menimbulkan masalah baru. Pertama, adanya kesenjangan antara ASN Kementerian BUMN dengan profesional Danantara, baik dari sisi kepangkatan maupun remunerasi.

Kedua, sambung Herry, iklim kerja yang berbeda. Danantara menganut model korporasi yang sederhana dan cepat, sementara Kementerian BUMN sarat prosedur birokrasi seperti mekanisme Kuasa Pemegang Anggaran (KPA).

“Kalau karyawan Danantara harus menyesuaikan sistem remunerasi Kementerian BUMN, ya bisa bubar para profesionalnya,” jelasnya.

Menurut Herry, kesenjangan ini memerlukan adaptasi yang tidak mudah. Selain itu, struktur organisasi Danantara pun berbeda karena tunduk pada PP Nomor 10 Tahun 2025.

Badan Pelaksana Danantara berwenang penuh menyusun organisasi dan manajemen kepegawaian.

Herry pun mengingatkan kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan transisi yang adil dan keberlanjutan tata kelola negara.

“Jadi, organisasinya tidak bisa diutak-atik oleh siapa pun, karena itu kekuasaan internal. Tapi kalau model Kementerian BUMN, seperti halnya kementerian lain, ada keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Lebih ribet lagi,” jelasnya.