JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas meminta dukungan dari Komisi XI DPR, untuk menarik pinjaman luar negeri dari Jepang senilai sebesar Rp60 miliar di tahun 2026.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pinjaman tersebut merupakan bagian dari proyek Strengthening Apparatus Management and Development Project (SMART) hasil kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Rachmat bilang penarikan pinjaman tersebut sudah ditandatangani melalui loan agreement pada 29 Agustus 2025.
“Izinkan kami juga mohon dukungan persetujuan Komisi XI terhadap alokasi pinjaman luar negeri SMART sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran yang selama ini sudah kami dapatkan,” tutur Rachmat dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu, 3 September.
Rachmat menjelaskan nilai komitmen proyek SMART dengan Jepang ini mencapai 50 juta dolar AS atau setara Rp820 miliar (asumsi kurs Rp16.415 per dolar AS).
Berdasarkan data paparan Bappenas, pencairan pinjaman senilai 50 juta dolar AS ini akan dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga 2032. Rinciannya, Rp60 miliar di tahun 2026; Rp146,6 miliar di 2027; Rp133,4 miliar di 2028; Rp121,1 miliar di 2029; Rp111,6 miliar di 2030; Rp101,4 miliar di 2031; dan Rp71,1 miliar di 2032.
“Bappenas bersama JAICA mengusulkan proyek SMART senilai 50 juta dolar AS untuk mendukung transformasi birokrasi dan penguatan kapasitas SDM selama tujuh tahun,” ucapnya.
BACA JUGA:
Rachmat bilang program ini akan fokus untuk memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi, meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) perencanaan, serta memperbaiki tata kelola regulasi dan institusi pembangunan.
“Hasilnya, diharapkan tercipta ekosistem kelembagaan yang lebih produktif dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional,” katanya.