Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan paket deregulasi untuk memperbaiki iklim investasi asing di Indonesia.

Mari bilang paket deregulasi ini sedang disiapkan bersama dengan Kementerian Perekonomian. Tujuannya, agar mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

“Pemerintah, terutama DEN dengan Kementerian Perekonomian, kita sedang menyusun istilahnya, ini kayak tahun 80-an, paket-paket deregulasi yang mempunyai tujuan mengatasi berbagai hal, termasuk lisensi usaha,” katanya dalam acara Indonesia Summit 2025, di Jakarta, Rabu, 27 Agustus.

Menurut Mari, perizinan yang berbelit menjadi hambatan utama investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Ia pun membandingkan dengan Vietnam yang jauh lebih efisien dalam urusan perizinan.

Karena itu, kata Mari, pemerintah perlu menyederhanakan proses perizinan dengan sistem digital dan layanan terpadu atau one stop service.

“Dibanding dengan Vietnam itu jauh sekali. Di sini sangat ribet, berapa hari dan sebagainya. Sudah ada upaya untuk menyederhanakan proses itu lewat sistem digital. Misalnya dia harus selesai dalam 3 hari, dia gak selesai dalam 3 hari itu otomatis bisa berlanjut ke berikutnya,” tuturnya.

Selain perizinan, kata Mari, hambatan lain muncul dari regulasi perdagangan yang penuh restriksi. Termasuk juga masalah persoalan lahan, hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Untuk perdagangan, apalagi banyak sekali restriksi, peraturan, nah ini semua harus disederhanakan. Dan juga masalah-masalah lain, kepastian hukum, urusan lahan dan amdal itu muncul sebagai dua hal yang muncul di dalam evaluasi kita di lapangannya,” ujarnya.

Mari bilang untuk menyelesaikan hambatan-hambatan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat mingguan bersama dengan pemerintah daerah, seperti Kementerian Dalam Negeri yang menggelar rapat inflasi mingguan.

“Jadi kita sedang juga melakukan koordinasi seperti rapat inflasi. Kita juga sekarang ingin buat yang sama untuk mematau hal-hal yang menjadi hambatan di daerah. Jadi bisa langsung diselesaikan sembari menunggu paket-paket deregulasi yang lebih besar,” katanya.

“Ada lagi, banyak deregulasi yang diperlukan, tapi intinya bagaimana kita bisa memonitor masalah-masalah yang dihadapi di lapangan dan bisa terus melakukan penyelesaian, tapi juga menyelesaikan isu besarnya,” sambungnya.