JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan peninjauan ulang atau review bisnis yang dijalankan perusahaan pelat merah berstatus Perusahaan Umum (Perum). Peninjauan ulang tersebut ditargetkan bisa selesai bulan depan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengungkapkan proses peninjauan ulang terhadap BUMN Perum masih berjalan. Menurut dia, butuh waktu satu bulan ke depan untuk melakukan review tadi.
“Lagi berjalan, lagi berjalan (review) perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti,” tutur Tiko, ditemui di Jakarta, Senin, 25 Agustus.
Namun sayangnya, dia tak menjelaskan lebih banyak terkait proses peninjuan ulang tersebut. Meski begitu, perubahan status BUMN Perum menjadi Perusahaan Terbatas (PT) menjadi bagian dalam peninjauannya.
Sekadar informasi, Sekadar informasi, saat ini Danantara Indonesia hanya mengelola BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan, BUMN Perum masih di bawah kelolaan Kementerian BUMN, karena berkaitan dengan penugasan pemerintah.
“Lagi dikaji (aspek) hukumnya,” katanya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji nasib BUMN Perum. Dia menjelaskan jika perusahaan tersebut berbentuk korporasi, ada peluang untuk dikelola oleh Danantara.
BACA JUGA:
“Lagi di-review juga. Ada beberapa yang karakteristiknya seperti korporasi tentu akan masuk ke Danantara. Tetapi yang karakteristiknya lebih banyak penunggasan tentu akan tetap di Kementerian BUMN,” kata Dony, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Jumat, 18 Juli.
Dony bilang, kajian BUMN Perum saat ini masih berada di Kementerian BUMN. Sehingga pemetaannya pun belum dilakukan lebih jauh.
“Belum kita tentukan, lagi dikaji, mungkin di Kementerian BUMN yang membuat kajian, karena itu kan banyak penugasan di sana, ya,” kata Wakil Menteri BUMN ini.
Saat ini terdapat 10 BUMN berstatus Perum. Berikut rinciannya:
- Perum DAMRI
- Perum Perumnas
- Perum Perhutani
- Perum Bulog
- Perum PERURI
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.