Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dengan pendapatan dari pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, bea cukai sebesar Rp334,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp455,0 triliun.

"Untuk penerimaan pajak Rp2357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor DJP, Jumat, 15 Agustus.

Sri Mulyani menambahkan, untuk mendapatkan kepabeanan dan cukai, lanjut dia, diperlukan peningkatan sebesar 7,7 persen dari tahun 2025.

Sementara itu untuk PNBP mengalami penurunan sebesar 4,7 persen. Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan pemerintah tidak lagi mendapatkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"PNBP sekarang permanent tidak lagi mendapatkan dividen dari perusahaan. Jadi memang kita turun dari sisi backgroundnya," kata dia.

Untuk menggenjot pendapatan dari pajak, pemerintah akan memanfaatkan Coretax, sinergi pertukaran data dengan Kementerian/Lembaga. Selain itu juga akan mengandalkan sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri. Kemudian joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Terakhir, pemerintah juga akan memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan akan menjalankan kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi Barang Kena Cukai  (BKC). Selain itu, Sri Mulyani bilang, Kementerian Keuangan memanfaatkan kebijakan bea keluar (BK) untuk mendukung hilirisasi produk. Terakhir, Kemenkeu akan meningkatkan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

Sementara untuk peningkatan PNBP, bendahara negara ini akan meningkatkan optimalisasi, perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan dan penegakan hukum Sumber Daya ALam (SDA).

Terakhir, penguatan sinergi kementerian/lembaga dan Sistem Informasi Minerba (Simbara).