JAKARTA - Pasokan beras premium di ritel modern mulai seret, dan mengakibatkan perputaran beras menjadi melambat. Hal ini bukan karena kelangkaan, melainkan proses verifikasi yang lebih ketat merespons temuan beras premium tidak sesuai mutu dan kualitas atau oplosan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan saat inj peritel mulai berhati-hati menjual beras kemasan premium dari pemasok atau supplier.
Meski begitu, Iqbal bilang pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tetap melayani beras premium dan tidak menariknya dari toko ritel.
Lebih lanjut, Iqbal juga bilang hal tersebut sejalan dengan adanya surat yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Kemarin kita juga komunikasi dengan Aprindo. Aprindo itu sebenarnya enggak menarik (beras premium di ritel). Cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari pembelian,” katanya ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 4 Agustus.
“Mereka betul-betul melakukan pengecekan. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya yang repot di mereka juga,” sambungnya.
Iqbal bilang para peritel juga harus melalui tahap verifikasi dengan memastikan beras yang diterima sesuai kemasan, volume hingga standar mutunya juga mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mereka harus pastikan apa yang tercantum dalam kemasannya, beratnya berapa, mereka verifikasi. Kemudian SNI-nya bagaimana, mereka juga verifikasi,” ujarnya.
Alhasil, sambung Iqbal, proses verifikasi yang dijalankan tersebut membuat beras premium yang dipajang di gerai ritel modern menjadi melambat perputarannya.
“Sehingga memang beras-beras yang dipajang pada akhirnya dari gerai-gerai anggota Aprindo itu agak lambat perputarannya. Karena ada proses verifikasi di situ. Jadi bukan langka karena ditarik ya, tapi karena memang verifikasinya lama. Memang verifikasi,” tuturnya.
BACA JUGA:
Senada, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang bilang pemerintah juga telah memerintahkan agar beras premium tetap dijual di toko ritel. Namun, peritel juga harus memastikan harga beras sesuai dengan kualitas.
Di samping itu, Moga bilang pemerintah memutuskan tidak menarik beras dari pasaran bertujuan agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasaran.
“Yang jelas pemerintah tidak menarik (beras premium). Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran dan mutunya juga,” tutur Moga.