JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk Bulan Juli 2025 sebesar Rp12.874 per liter ditambah ongkos angkut.
Keputusan penetapan Harga tersebut berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2025, sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor B-1601/EK.05/DJE.B/2025 yang diteken pada 28 Juni 2025.
Adapun besaran HIP BBN Jenis Biodiesel ditetapkan berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Jenis Minyak Solar dan besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
BACA JUGA:
Lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 dolar AS/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut. Dengan harga CPO KPB rata-rata periode 25 Mei - Juni 2025 sebesar Rp13.412 per kg.
Sedangkan 85 dolar AS per MT adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel, dan angka 870 kg/m3 merupakan faktor satuan dari kg ke L. Sementara nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs 25 Mei - Juni 2025 sebesar Rp16.303.