JAKARTA - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan," jelas Busrul Iman, Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menjelaskan, setelah penandatanganan PKS, proses SP2D di pemerintah daerah akan dilakukan secara online.
"Tata kelola keuangan daerah dapat yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktek pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," katanya.
Fatoni juga menyoroti manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada.
Dia menambahkan, sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan dan memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional.
Kerja sama ini turut melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government. Selain itu, SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan.
Meski begitu, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala.
BACA JUGA:
Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online, sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital.
Fatoni menargetkan seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir tahun 2025.
"Kami akan coba inventarisir pemerintahan daerah yang belum menerapkan SP2D, (lalu) kami akan mengkorespondensi dan meng-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D online," tutup Didik.